Asuransi Jasindo (Produk Retail OTO)

Asuransi JASINDO OTO
Asuransi Kendaraan Bermotor dari ASURANSI JASINDO yang membuat Aman di Hati, Ringan di Premi
MACAM-MACAM JAMINAN
1.Kerugian (Kerusakan atau Kehilangan) Kendaraan Bermotor
  • Sebagian dan atau seluruhnya yang disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan, perbuatan jahat orang lain, kebakaran, pencurian, kerusuhan dan huru-hara (3B)
  • Sebagian dan atau seluruhnya yang disebabkan oleh banjir, letusan gunung berapi, angin topan, tsunami, badai dan gempa bumi (bila otomatis dijamin, atau ada perluasan jaminan)
2.Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga
  • Ganti rugi atas kerusakan harta benda
  • Santunan atas cedera badan (atau kematian)
  • Biaya perkara atau biaya bantuan para ahli
3.Santunan terhadap Pengemudi dan Maximum 3 Orang Penumpang
MANFAAT TAMBAHAN
  • Full insured, bila HP ? 80% harga pasaran
  • Pertanggungan atas perlengkapan atau peralatan non-standar
  • Praktis (survey di lokasi atau tempat lain, sesuai dengan permintaan)
  • Bengkel reguler dan bengkel authorized (sesuai dengan Paket)
  • Suku cadang asli
  • Biaya transportasi (ketika mobil diperbaiki, hanya untuk paket Gold)
  • Constructive Total loss, bila nilai kerusakan akan melebihi 70% harga pasaran
  • Penyelesaian klaim ? 30 hari
  • Klaim Actual Total loss, satu Risiko Sendiri dan lebih rendah, No Claim bonus (pada saat perpanjangan)
MACAM-MACAM PAKET
Gold, Silver dan Classic
KONDISI GOLD
Roda-4 1)
Comprehensive
SILVER
Roda-4 1)
Comprehensive
CLASSIC
Roda-4 1)
Comprehensive
Rate Premi
 

2.7%

2.65%

3%
1. Usia Objek Pertanggungan pada setiap Awal Tahun Penutupan 0 -5 Tahun 0 -5 Tahun 6-12 Tahun
2. Full Insured 80% dari Harga Pasar 80% dari Harga Pasar 80% dari Harga Pasar
3. Perlengkapan atau Peralatan Non-standar 5% dari HP, maks. Rp. 25.000.000.,- 5% dari HP, maks. Rp. 25.000.000.,- 5% dari HP, maks. Rp. 25.000.000.,-
4. Kecelakaan Diri Penumpang (maks. 3 orang) + Pengemudi @ Rp. 7.500.000,- @ 5.000.000,- @ Rp. 2.500.000,-
5. Tanggung Jawab Hukum (Maksimum) Rp. 20.000.000,- Rp. 10.000.000,- Rp. 5.000.000,-
6. Bencana Alam 2) V
Perluasan
(Tambahan Premi 0,24%)
Perluasan
(Tambahan Premi 0,24%)
7. Kerusuhan, Huru-hara (3B) V V V
8. Survey di Lokasi V V V
9. Derek (Maksimum) Rp. 500.000,- Rp. 500.000,- Rp. 500.000,-
10. Ambulans (Maksimum) Rp. 500.000,- ---- ----
11. Bengkel Reguler V V V
12. Bengkel Autorized V V ----
13. Suku Cadang Asli V V V
14. Biaya Transportasi (ketika Mobil Diperbaiki) @ Rp. 100.000,-
(Hari 15-22)
---- ----
15. Kerugian Total (TCL) 70% Harga Pasar 70% Harga Pasar 70% Harga Pasar
16. Penyelesaian Klaim 30 hari V V V
17. Bebas Resiko Sendiri (No. 18) dan Prorata (Klaim Pertama) - - -
18. Resiko Sendiri Klaim Partial Loss 3)
dan Constructive Total Loss 3)
Rp. 200.000,- Rp. 200.000,- Rp. 200.000,-
19. Resiko Sendiri Klaim Actual Total Loss 3) 5% dari HP 5% dari HP 5% dari HP
20. Resiko Sendiri Klaim Akibat Bencana Alam 2) 10% dari klaim min Rp. 500.000,- setiap kejadian 10% dari klaim min Rp. 500.000,- setiap kejadian 10% dari klaim min Rp. 500.000,- setiap kejadian
21. No Claim Bonus (pada Saat Perpanjangan) 5% dari Premi 5% dari Premi
PENGECUALIAN
  • Penggelapan, penipuan
  • Pengemudi sedang dalam keadaan mabuk atau tidak mempunyai SIM
  • Kendaraan digunakan memasuki atau melewati jalan tertutup, terlarang, atau jalan yang tidak diperuntukkan baginya
  • Banjir, letusan gunung berapi, angin topan, tsunami, badai dan gempa bumi (kecuali otomatis dijamin, atau ada perluasan jaminan), genangan air
  • Perang, nuklir, radio aktif

0 comments:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
© Copyright 2011. jamans.blogspot.com . All rights reserved | jamans.blogspot.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com - zoomtemplate.com