Asuransi



Asuransi.
Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.
Istilah "diasuransikan" biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan perlindungan.

Asuransi dalam Undang-undang No.2 th 1992.
Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Badan yang menyalurkan risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut "penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh "tertanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.
Contohnya, seorang pasangan membeli rumah seharga Rp. 100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah

Readmore..

Jasaraharja Putera (Company)

Profil.Didirikan pada 27 November 1993 di Jakarta, PT Asuransi Jasaraharja Putera (JP-INSURANCE) telah memberikan layanan asuransi yang luas kepada masyarakat di seluruh Indonesia selama satu setengah dasawarsa. Saat ini, 25 Kantor Cabang dan 62 Kantor Pemasaran JP-INSURANCE yang tersebar di seluruh Nusantara menyediakan solusi untuk kebutuhan jasa asuransi kerugian dan Surety Bond (Suretyship) yang dikemas sebagai JP-BONDING.
Di industri asuransi Indonesia, dikenal sebagai pelopor Surety Bond - sebuah produk keuangan untuk mendukung kelancaran proyek. Lebih dari itu, juga tersedia produk unggulan lain, termasuk JP-ASTOR (Asuransi Kendaraan Bermotor), JP-GRAHA (Asuransi Kebakaran), JP-ASPRI (Asuransi Kecelakaan Pribadi), Asuransi Pengangkutan, Asuransi Rangka Kapal, Asuransi Rekayasa yang seluruhnya terus dikembangkan sejalan dengan tekad Perusahaan untuk menjadi one-stop insurance service company.

Berkembang atas dasar kepuasan nasabah, dari tahun ke tahun JP-INSURANCE selalu membukukan kinerja keuangan yang baik dan meningkat. Neraca Perusahaan yang kian solid dibuktikan dengan peringkat perusahaan dengan rating id A (Single A : Stable Outlook).

Dijalankan di atas fondasi bisnis yang dibangun melalui penerapan selaras konsisten prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance, GCG) dan didukung Budaya Perusahaan yang telah meresap kuat Jujur, Disiplin, Tanggap, Cermat, dan Santun JP-INSURANCE semakin mendapat kepercayaan dari para nasabah dan mitra bisnis, sehingga semakin yakin mampu mengibarkan diri menjadi

Readmore..

Zurich Insurance Indonesia (Personal Solutions)

Car-Zurich Circle.
Zurich Circle comprehensive cover and innovative solution to your car including protection against accidental damage to the vehicle and its accessories
  1. Protection against partial and total theft to the vehicle and its accessories
  2. Protection against third party liability
  3. Personal accident to driver and passenger
  4. Plus, cover for damages caused by strike, riot, civil commotion, flood, windstorm, earthquake and volcanic eruption.
House-Zurich home.
We recommend Zurich Home for complete protection under 1 Policy including Fire Insurance plus burglary, loss or damage to servants' property, additional expense of alternative accommodation and loss of rent, liability to the public and compensation for death of the Insured.

Accident-Zurich Guard.
Protect you, your spouse, and children for 24 hours a day 365 days a year against accidental death and permanent disablement caused solely and directly by accident anywhere in the world.

Readmore..

Zurich Insurance Indonesia (Corporate Solutions)

Protection of Your Assets
  • A named perils basis
    Covering your building, plant and machinery, office contents and equipment, furniture, etc.
  • An industrial all risks basis
    Covering the same items as mentioned above (A named perils basis), but on much broader basis.
  • Electronic equipment - All risks
    Covering your electronic equipment as well as office equipment (including movable equipment)
  • "unexpected guests"
    Covering your assets for damages caused by burglary or theft.
  • Machinery breakdown
    Covering your costs of repair of machinery and equipment.
  • Loss of profit - Business interruption
    We can extend your property and/or machinery breakdown insurance program.
  • Your money in your safe
    Covering your loss of Money in locked safe or strong room.
Protection of Your Assets on The Move.
  • Marine cargo
    Covering your goods whilst being delivered to customers' premises.

Readmore..
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
© Copyright 2011. jamans.blogspot.com . All rights reserved | jamans.blogspot.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com - zoomtemplate.com