Asuransi Jasindo (Partnership)

Mitra Usaha.
Asuransi Jasindo sangat selektif dalam menggalang kemitraan usaha demi mengoptimalkan efektivitas kerjasama bisnis jangka panjang. Mitra usaha yang mendampingi Asuransi Jasindo terdiri dari perusahaan dan asosiasi terkemuka di bidangnya.
Reasuransi
Reasuransi merupakan bagian terpenting bagi proses pengelolaan risiko. Mengingat vitalnya reasuransi sebagai "security" bagi perusahaan maka Asuransi Jasindo hanya bermitra dengan perusahaan Reasuransi dengan track record baik, berpengalaman di dunia internasional serta berpredikat AAA (triple A), atau minimal berpredikat BBB (triple B).
Kriteria tersebut ditetapkan untuk menjamin kepastian dalam risiko pertanggungan agar lebih aman, mengingat citra, reputasi baik dan kemampuan Asuransi Jasindo dalam pembayaran klaim yang ingin dipertahankan.
Broker Reasuransi
Asuransi Jasindo melakukan penyebaran reasuransi melalui Broker Reasuransi Internasional yang mempunyai reputasi di dunia Broker Reasuransi. Agen
Asuransi Jasindo selalu membina forum pertemuan rutin dengan para agen untuk meningkatkan kinerja dan peran agen. Penyertaan
Bersama Asuransi Allianz AG di Jarman, Asuransi Jasindo membentuk perusahaan asuransi patungan di Indonesia dengan saham 24%, juga dengan Tokio Marine di Jepang Asuransi Jasindo membentuk perusahaan yang sama di Jakarta dengan saham sebesar 40%. Broker Asuransi
Membangun interaksi secara profesional dengan broker asuransi serta kemitraan yang saling menguntungkan, profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku merupakan salah satu langkah penting yang ditempuh perusahaan, hingga kini. Independent Loss Adjuster

Pelayanan klaim terus disempurnakan, tidak saja melalui penggunaan in-house Loss Adjuster terdidik dan berpengalaman, tetapi juga dengan Independent Loss Adjuster lain dengan tingkat integritas tinggi.
Perbankan
Untuk membantupembiayaan, peningkatan produksi, dan kemajuan usaha para Tertanggung, Asuransi jasindo menjalin kemitraan dengan sektor Perbankan.
Asosiasi
Asuransi Jasindo menggalang kerja sama dengan berbagai asosiasi seperti, penerbangan, kontraktor, dll, yang memungkinkan pemahaman tentang berbagai bidang usaha.
Pefindo
PT. PEFINDO atau "PT Pemeringkat Efek Indonesia" didirikan di Jakarta pada tanggal 21 Desember 1993, melalui inisiatif dari BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal), dan Bank Indonesia (Bank Sentral). Pada tanggal 13 Agustus 1994, PEFINDO memperoleh izin operasi (No 39/PM-PI/1994) dari BAPEPAM dan tetap salah satu lembaga penunjang Pasar Modal Indonesia.
Mitra Usaha Lain
Mitra usaha lain yang terkait dan sangat berperan dalam mendukung keberhasilan usaha dilayani secara profesional, proporsional serta saling menguntungkan

PROSEDUR MENJADI AGEN ASURANSI JASINDO
•  Calon Agen mengajukan surat permohonan menjadi Agen PT. Asuransi Jasa Indonesia kepada Kantor   Cabang dilengkapi Biodata.
•  Kantor Cabang Asuransi Jasindo menyeleksi Calon – calon Agen tersebut.
•  Setelah dilakukan penyeleksian, Kepala Kantor Cabang merekomendasi dan mengajukan ke Biro Keagenan dan Kinerja KC Ritel di Kantor Pusat.
•  Kantor Pusat meneliti kelengkapan administrasi/dokumen, setelah dokumen diterima lengkap selanjutnya Kantor Pusat (Biro Keagenan dan kinerja KC Ritel )menerbitkan sertifikat penunjukan Agen dan kode Agen.
•  Setelah Kantor Cabang menerima Foto Copy sertifikat penunjukan Agen selanjutnya Kantor Cabang membuat Perjanjian Kerjasama ( PKS ) dengan Agen.
•  Setelah penandatanganan PKS, maka Agen resmi dapat beroperasi.
•  Kantor Cabang mengirim Foto Copy PKS Keagenan ke Kantor Pusat.
 
PERSYARATAN MENJADI AGEN ASURANSI JASINDO
I. AGEN PERORANGAN
•  Pendidikan minimal SMU.
•  Menyerahkan Foto Copy Identitas KTP/SIM 1 ( satu ) lembar.
•  Menyerahkan Pas Photo uk. 3 x 4 sebanyak 2 ( dua ) lembar
•  Menyerahkan Surat Keterangan Kelakuan Baik Asli
•  Menyerahkan Surat Keterangan Domisili dari wilayah setempat.
•  Menyerahkan Foto Copy Ijazah terakhir
•  Menyerahkan surat permohonan menjadi Agen Perorangan kepada Kantor Cabang
•  Menyerahkan Foto Copy NPWP
•  Menyerahkan Biodata Agen Perorangan
•  Menyerahkan Nomer rekening Bank atas nama Agen.
•  Melampirkan surat rekomendasi dari Kepala Kantor Cabang.
•  Mempunyai Sertifikat Keagenan dari AAUI ( Asosiasi Asuransi Umum Indonesia )
•  Tidak menjadi Agen pada Perusahaan Asuransi lain.
 
II. AGEN BADAN USAHA
•  Berbentuk Badan Usaha ( PT, CV, Firma, Koperasi, Yayasan )
•  Menyerahkan Foto Copy Akte Notaris Pendirian Perusahaan.
•  Menyerahkan Foto Copy Identitas KTP/SIM Pimpinan Perusahaan 1 ( satu ) lembar
•  Menyerahkan Pas Photo Pimpinan Perusahaan uk. 3 x 4 sebanyak 2 ( dua ) lembar
•  Menyerahkan surat permohonan menjadi Agen Badan Usaha kepada Kantor Cabang
•  Menyerahkan Foto Copy Tanda Daftar Perusahaan ( TDP ).
•  Menyerahkan Foto Copy Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP ).
•  Menyerahkan Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
•  Menyerahkan Foto Copy NPWP.
•  Menyerahkan Biodata Agen Badan Usaha
•  Menyerahkan Nomer Rekening Bank atas nama Agen Badan Usaha
•  Melampirkan surat rekomendasi dari Kepala Kantor Cabang.
•  Mempunyai Sertifikat Keagenan dari AAUI ( Asosiasi Asuransi Umum Indonesia )
•  Tidak menjadi Agen pada Perusahaan Asuransi lain.

0 comments:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
© Copyright 2011. jamans.blogspot.com . All rights reserved | jamans.blogspot.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com - zoomtemplate.com