Asuransi PELANGI
JASINDO PELANGIadalah Asuransi Penerbangan dan Pelayaran, merupakan produk dari Asuransi Jasindo yang memberikan proteksi dalam penerbangan dan pelayaran anda :
- | Dimulai sejak penumpang berada di ruang tunggu pemberangkatan; |
- | Selama penerbangan / pelayaran; |
- | Berakhir di ruang tunggu bandara / pelabuhan tujuan; |
JASINDO PELANGI memberikan jaminan atas risiko yang timbul akibat kecelakaan yang mengakibatkan kematian, cacat tetap sebagian atau seluruh tubuh serta biaya perawatan/pengobatan yang Anda perlukan sesuai dengan ketentuan jaminan.
JAMINAN, SANTUNAN, PREMI
Jaminan | Meninggal Dunia | Cacat Tetap (Max) | Biaya Perawatan (Max) | Premi |
Kelompok I | Rp. 100.000.000 | Rp. 100.000.000 | Rp. 10.000.000 | Rp. 10.000 |
Kelompok II | Rp. 250.000.00 | Rp. 250.000.000 | Rp. 25.000.000 | Rp. 25.000 |
|
Anda dapat memperoleh
JASINDO PELANGI di counter penjualan kami di bandara-bandara di Indonesia ketika Anda berangkat atau di 84 Kantor Cabang/Penjualan Asuransi Jasindo, dengan menyampaikan Nama, Alamat lengkap dan Nomor telepon/HP ahli waris .
Pengajuan klaim dapat dilayani di seluruh Kantor Cabang/Penjualan diseluruh Indonesia, dengan melengkapi dokumen : Sertifikat Asuransi, Foto copy KTP/KK, Surat Keterangan Kwitansi biaya perawatan /pengobatan dokter.
0 comments:
Post a Comment