Asuransi Jasindo (Produk Retail LINTASAN)

Asuransi LINTASAN
LINTASAN adalah Asuransi Perjalanan dari ASURANSI JASINDO yang memberikan proteksi dalam seluruh perjalanan Anda baik melalui udara, laut maupun perjalanan darat selama masa pertanggungan sesuai tertera di dalam Kartu Peserta Lintasan Anda.
Dengan memiliki LINTASAN dari ASURANSI JASINDO, Anda akan mendapat pertanggungan sebagai berikut :
Harga Pertanggungan
HARGA PERTANGGUNGAN JANGKA WAKTU MAKSIMAL
Kartu
Peserta C3
Kartu
Peserta A1
Kartu
Peserta B1
1 Minggu 2 Minggu 1 Bulan
Meninggal Dunia
Cacat Tetap
Biaya Pengobatan/
Perawatan Dokter
Rp 50.000.000,-
Rp 50.000.000,-
Rp   5.000.000,-
(Maksimum)
Rp 5.000,-
-
-
Rp 7.500,-
-
-
Rp 12.500,-
-
-
HARGA PERTANGGUNGAN Kartu
Peserta C 4
- -
1 Minggu - -
Meninggal Dunia
Cacat Tetap
Biaya Pengobatan/
Perawatan Dokter
Rp 100.000.000,-
Rp 100.000.000,-
Rp   10.000.000,-
(Maksimum)
Rp 10.000,-
-
-
 
HARGA PERTANGGUNGAN Kartu
Peserta C 5
   
1 Minggu    
Meninggal Dunia
Cacat Tetap
Biaya Pengobatan/
Perawatan Dokter
Rp 250.000.000,-
Rp 250.000.000,-
Rp   25.000.000,-
(Maksimum)
Rp 25.000,-
-
-
 
     
  KANAN
(Untuk Orang
  Kidal Kiri)
KIRI
(Untuk Orang
  Kidal Kanan)
Hilangnya/Cacat Tetap :    
- lengan dari sendi bahu
- lengan dari atau dari atas siku ke bawah
- lengan dari atau dari atas pergelangan ke bawah
- tungkai dari pangkal paha ke bawah kaki
- kaki dari mata kaki ke bawah atau tungkai dari
  sesuatu tempat di tengah pangkal paha dan mata kaki
- jari kaki lain pada ibu jari kaki
75%
67,5%
60%
70%

50%
3%
65%
57,5%
50%
70%

50%
3%
     
Tidak dapat lagi dipakai untuk selama-lamanya :    
- lengan termasuk tangan
- tangan saja
- tungkai termasuk kaki atau kaki saja
75%
60%
50%
65%
50%
50%
     
Hilangnya atau selama-lamanya tidak dapat dipakai lagi    
- ibu jari
- telunjuk
- jari tengah
- jari manis
- kelingking
- ibu jari kaki
- akal budi
- kedua belah mata
- pendengaran pada kedua belah telinga
- sebelah mata
- pendengaran pada sebuah telinga
25%
15%
12%
10%
9%
5%
100%
100%
50%
30%
20%
20%
12%
10%
8%
7%
5%
100%
100%
50%
30%
20%
     
Jumlah pembayaran jaminan tersebut akan dikurangi dengan semua biaya perawatan/pengobatan yang telah diterima penggantinya bila hal itu menyangkut kecelakaan sama.

0 comments:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
© Copyright 2011. jamans.blogspot.com . All rights reserved | jamans.blogspot.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com - zoomtemplate.com