JASINDO HAJI dan UMROH adalah Asuransi Kecelakaan Diri Risiko Perjalanan merupakan produk Asuransi Jasindo yang memberikan proteksi dalam perjalanan Haji atau Umroh Anda :
JASINDO HAJI & UMROH memberikan jaminan atas risiko yang timbul akibat kecelakaan yang mnegakibatkan kematian, cacat tetap sebagian atau seluruh tubuh serta biaya perawatan/pengobatan yang Anda perlukan sesuai dengan ketentuan jaminan.
JAMINAN, SANTUNAN, PREMI
Untuk keterangan lengkap Anda dapat menghubungi dan memperoleh Asuransi JASINDO HAJI & UMROH di 88 Kantor Cabang / Penjualan atau Agen Asuransi Jasindo terdekat dengan menyampaikan Nama, Alamat Lengkap, Nomor Telepon/Handphone, tujuan dan tanggal keberangkatannya.
Prosedur Pengajuan Klaim
Tertanggung/ahli waris segera melapor kejadian kepada kantor Asuransi Jasindo terdekat dalam waktu 7 x 24 jam sejak kejadian.
Melengkapi dokumenj pendukung klaim, sbb :
- | Dimulai sejak Tertanggung/Peserta meninggalkan rumah kediaman dan sesuai tanggal mulainya pertanggungan yang tertera di kupon; |
- | Selama melakukan aktivitas Haji atau Umroh; |
- | Berakhir sampai kembali ke rumah atau berakhirnya masa pertanggungan (mana saja yang lebih dulu terjadi); |
|
Untuk keterangan lengkap Anda dapat menghubungi dan memperoleh Asuransi JASINDO HAJI & UMROH di 88 Kantor Cabang / Penjualan atau Agen Asuransi Jasindo terdekat dengan menyampaikan Nama, Alamat Lengkap, Nomor Telepon/Handphone, tujuan dan tanggal keberangkatannya.
Prosedur Pengajuan Klaim
Tertanggung/ahli waris segera melapor kejadian kepada kantor Asuransi Jasindo terdekat dalam waktu 7 x 24 jam sejak kejadian.
Melengkapi dokumenj pendukung klaim, sbb :
- Surat Keterangan dari pihak berwenang (dalam hal meninggal dunia)
- Surat Keterangan / pernyataan dokter (dalam hal cacat tetap)
- Bukti biaya rumah sakit/pengobatan (dalam hal pengobatan akibat kecelakaan)
- Sertifikat Asuransi, Copy KTP/KK, Copy Paspor
Perjalanan Anda lebih AMAN & NYAMAN dengan Perlindungan Asuransi Haji & Umroh dari Asuransi Jasindo
0 comments:
Post a Comment